Tuesday, June 5, 2012

Cara Menghilangkan Blacklish Smadav Rev. 9.0.1 Terbaru


Malam Sob, Alhamdulillah malam ini saya akan share tentang  Cara Menghilangkan Blacklist SMADAV 9.0.1 yang pastinya udah ditunggu-tunggu oleh para pengguna Software yang gratisan tapi mempunyai fungsi dan fitur yang sama dengan Pronya, salah satunya pada AV SMADAV 9.0.1 ini yang terdiri dari 2 Versi (Free Dan Pro), nah kali ini Andu Ilmu 2 ingin share Cara Menghilangkan Blacklist SMADAV 9.0.1,  Ok sob, langsung ke TeKaPe.

Smadav 2012 Rev. 9.0.1 : Penambahan database 860 virus baru, Penyempurnaan metode deteksi heuristik Smadav, dsb yang dirilis pada tanggal 14 Mei 2012 lalu.


Berikut saya berikan Cara Menghilangkan Blacklist Smadav 9.0.1 , atau versi terbaru dari Smadav, ikuti langkah-langkah cara menghilangkan status blacklist Smadav berikut ini: 
  • Non aktifkan terlebih dahulu Smadav yang ada di Systray dengan cara klik kanan kemudian pilih “Exit”.
  • Buka direktori C:\WINDOWS\system32
  • Cari file PIRΔSYS.DLL, jika ketemu, silakan hapus file tersebut. Jika filenya tidak ketemu lewatkan saja langkah ini, silakan ikuti langkah selanjutnya.
  • Masuk ke Registry Editor (regedit) yaitu dari Start > Run (Ketikan kata regedit didalam boxnya) atau langsung menggunakan short cut: Tombol keyboard bergambar logo Windows dengan tombol R, tekan kedua tombol tersebut.
  • Kemudian Masukke Tree Menu (folder) Registry:  HKEY_CURRENT_USER, Software,Microsoft, Noteped.
  • Kemudian cari file yang bernama: IfPitchΔndFamily, IfPitchΔndFamily2,IfPitchΔndFamily3, berapa pun dan apapun jika nama mengandung kata IfPitchΔndFamily dan ketemu hapus saja gan. Nah, sekarang kita telah berhasil mengembalikan Smadav blacklist ke Smadav Free seperti biasa atau dalam keadaan normal tanpa blacklist.
  • Selanjutnya buka C:\Program Files\Smadav dan klik 2 kali pada file "SMΔRTP.exe" untuk menjalankan Smadav atau buka shortcut yang ada di dekstop (biasanya ada). 


Jika sobat belum punya SMADAV versi 9.0.1 PRO nya, sobat bisa download 
disini :

Download Link :

0 comments:

Terimakasih atas kunjungannya.

LATEST ARTICLE CATEGORIES